Tips & Trick

Tenang! 3 Cara Cek Tanah Bermasalah ini Ampuh Hindari Mafia Tanah

Cara Cek Tanah Bermasalah

Sudah tahu cara cek tanah bermasalah? Hal ini sering kali terjadi ketika seseorang melakukan transaksi jual beli tanah dengan orang lainnya. 

Mungkin ini bukan perkara yang besar, tetapi jika kita kurang teliti dan tidak mengetahui cara cek tanah bermasalah, tentu kita akan mengalami kerugian yang besar. 

Ada dua hal utama yang menjadi faktor sebuah tanah bermasalah, yaitu mengenai perizinan penggunaan tanah dan hak milik tanah itu sendiri yang memicu permasalahan.

Agar bisa terhindar dari kondisi tanah bermasalah, terutama bagi kamu yang hendak membeli properti berupa tanah kavling atau tanah lainnya, berikut ini cara cek tanah bermasalah:

Ciri-Ciri Tanah Bermasalah

Bagaimana seseorang bisa mengetahui bahwa tanah yang akan dibeli atau dimiliki ternyata sedang bermasalah? 

Hal tersebut bisa dilihat dari ciri-ciri yang muncul dari sebuah tanah yang sedang bermasalah, mulai dari dokumen hingga kepemilikannya. 

Adapun ciri-ciri tanah bermasalah pada umumnya dapat terjadi karena beberapa hal. Kita bisa dengan mudah mengenal dan memahami ciri-ciri tersebut. 

Ketika membeli suatu properti, kita memang harus selalu hati-hati dan lebih teliti agar tidak mengeluarkan biaya terlalu berlebihan. 

Jika kamu masih awam mengenai permasalahan tanah dan properti, ada baiknya meminta tolong kepada orang yang berpengalaman dalam hal ini. 

Masalah yang sering ditemukan terkait tanah di Indonesia, biasanya disebabkan oleh 2 faktor utama. Kedua faktor tersebut adalah perizinan serta kepemilikan. 

Perizinan tanah terkait dengan fungsi dari tanah itu sendiri. masalah akan timbul ketika sebuah tanah untuk perencanaan sebuah kota, digunakan untuk kepentingan pribadi.

Adapun masalah tanah lainnya muncul terkait kepemilikan, yaitu tanah-tanah sengketa warisan hingga tanah milik pemerintah. 

Beberapa mafia tanah juga akan mengaku memiliki sertifikat tanah yang resmi, tapi malah tidak ingin memeriksa semua dokumennya kepada kantor pertanahan setempat. 

Cara Cek Tanah Bermasalah

Semua masalah tentunya akan mengganggu pikiran kita, termasuk juga mengenai tanah yang bermasalah.

Agar tidak merasa bersalah ketika hendak membeli tanah atau ragu-ragu saat akan membeli tanah kavling untuk membangun rumah impian. Simak cara cek tanah bermasalah berikut ini:

  • Cek Legalitas Tanahnya

Cara cek tanah bermasalah yang pertama adalah melakukan pengecekan legalitas dokumen. Hal ini penting, namun kadang sering diabaikan.

Ketika melakukan transaksi jual beli properti berupa tanah, maka hal penting yang harus dilakukan setelahnya adalah proses balik nama.

Hal tersebut bisa dilakukan di kantor pertanahan, dengan membawa dokumen lengkap seperti sertifikat tanah resmi dari pemilik tanah sebelumnya, NPWP, serta KTP.

Jika sertifikat tanah belum diberikan pemilik sebelumnya, tetapi hanya berupa Letter C, girik, petok D, SPPT PBB, sebaiknya dilakukan pengecekan kembali di kelurahan.

  • Cek Status Tanah Beserta Pemiliknya

Cara cek tanah bermasalah selanjutnya adalah dengan melakukan pengecekan pada status tanah dan juga pemiliknya. 

Berdasarkan UU, status atau hak tanah sendiri itu terbagi menjadi 3 jenis yaitu Hak Guna Bangunan, Hak Milik, Hak Guna Usaha, dan Hak Pakai.

Kita juga perlu melakukan pengecekan, apakah tanah tersebut sudah terbebas dari sengketa dan tidak berada pada area atau tanah milik pemerintah setempat. 

Kemudian kita perhatikan juga pemilik tanah tersebut. jika sudah meninggal, maka pihak wali harus menyertakan sertifikat kematian. 

Jika pemilik tanah juga sedang menikah atau telah bercerai, maka akta atau sertifikatnya perlu dicantumkan. 

  • Pemeriksaan Izin Peruntukan Tanah

Cara cek tanah bermasalah berikutnya melalui pemeriksaan izin peruntukan tanah dengan melihat status tanahnya. 

Pastikan kita mengetahui apakah tanah tersebut termasuk tanah cakupan rencana tata ruang kota atau tidak. Mengenai hal ini dapat ditanyakan kepada Dinas Tata Kota setempat. 

Untuk lebih jelasnya, kita juga bisa meminta pihak pejabat setempat untuk menerbitkan advice planning tepat untuk lokasi tanah yang hendak dibeli. 

Lalu apa itu advice planning? Ini adalah sebuah surat rekomendasi yang diterbitkan oleh pihak Dinas tata kota, dinas tata ruang, dan dinas cipta karya dan sesuai dengan badan pemerintahanya. 

Surat tersebut juga berisi keterangan zonasi serta batasan bangunan yang sudah sesuai dengan arahan tata ruang daerah. 

Di tahun 2022 sendiri, Badan Pertanahan Nasional telah membuat target untuk penyelesaian konflik pertanahan hingga 50%.

Itu berarti, masalah pertanahan di Indonesia masih sangat banyak dan setiap orang harus belajar cara cek tanah bermasalah seperti yang telah diulas sebelumnya.

Kebijakan reformasi agrarian juga akan semakin diperkuat dengan adanya kerjasama pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk Polri dan Kejaksaan agar ada perlindungan saat di lapangan.

Jika kamu sudah beli tanah kavling dengan sertifikat yang jelas dan jauh dari kategori tanah bermasalah, saatnya mulai bangun rumah bersama tangan ketiga jasa bangun rumah terpercaya. 

tanganketiga juga merupakan jasa renovasi rumah, jasa desain interior dan eksterior bangunan Kuningan, yang siap melayani kebutuhan kamu. 

Silahkan kunjungi website tanganketiga untuk informasi lebih lengkap dan melakukan konsultasi pemesanan sekarang melalui whatsApp tanganketiga. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *