Tips & Trick

Ketahui 4 Perbedaan HGB dan SHM dalam Kepemilikan Properti

Perbedaan HGB dan SHM

Sudah tahu apa perbedaan HGB dan SHM? Kedua istilah ini merupakan dokumen penting dalam dunia properti, di mana akan kita dapatkan saat membeli atau menyewa sebuah properti.

Kedua jenis sertifikat tersebut sangat penting dan memiliki fungsi yang berbeda-beda. Pemegang sertifikat HGB memiliki hak dan kewajiban yang berbeda dengan pemilik SHM.

Sudah tentu, kedua dokumen tersebut memiliki perbedaan yang wajib diketahui oleh siapa saja yang ingin melakukan pembelian sebuah properti.

Lalu apa saja perbedaan HGB dan SHM yang harus kita ketahui? Berikut ulasan selengkapnya:

Baca juga : Mengenal 5 Jenis Sertifikat Rumah yang Wajib Dimiliki!

Perbedaan HGB dan SHM

HGB atau Hak Guna Bangunan adalah dokumen perizinan atas sebuah bangunan yang didirikan di atas lahan milik orang lain. Hak atas tanahnya tetap menjadi milik negara atau milik individu.

Sementara SHM adalah merupakan sertifikat dan tanda bukti bahwa pemilik properti memiliki hak penuh atas tanah dan bangunan yang dimiliki.

Adapun perbedaan HGB dan SHM yang wajib diketahui sebagai berikut:

Hak Kepemilikan Properti

Pemilik sertifikat hak milik atau SHM, memiliki hak penuh atas tanah dan bangunan yang dimiliki. SHM memberikan keleluasaan kepada pemiliknya untuk jangka waktu yang tak terbatas.

Pemilik SHM juga dapat mendirikan bangunan di atas tanah atau merubah bangunan tanpa harus meminta izin terlebih dahulu.

Sedangkan pemilik HGB atau Hak Guna Bangunan tidak memiliki hak penuh atas suatu tanah, tapi hanya berhak untuk menempati bangunan dengan perpanjangan waktu sesuai peraturan undang-undang.

Kedudukan Dokumen 

SHM ( sertifikat hak milik ) merupakan dokumen yang memiliki nilai serta kedudukan yang lebih tinggi dan lebih kuat. Perbedaan HGB dan SHM terletak pada keabsahan dokumennya. 

Keabsahan SHM ini bisa berlaku untuk selamanya. Pemilik SHM tidak perlu melakukan perpanjangan untuk izin properti yang dimiliki.

Sedangkan pemilik HGB memiliki keabsahan dalam kurun waktu tertentu saja. Jika masih ingin tinggal di lahan dan bangunan tersebut, maka wajib memperpanjang sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.

Perbedaan Fungsi Keuangan

Seperti kita ketahui, bahwa SHM atau sertifikat hak milik merupakan dokumen penting yang bisa dijadikan agunan atau pinjaman. 

Pemilik sertifikat hak milik bisa menjaminkan dokumen penting ini untuk keperluan usaha di masa depan, dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. 

Sementara pemilik HGB tentunya tidak dapat menjadikan dokumennya sebagai jaminan, karena berisiko menjadi beban hak tanggungan. 

Instrumen Investasi

Salah satu tujuan setiap individu yang membeli aset properti adalah untuk investasi di masa depan. Nilai investasi sebuah rumah diperkirakan semakin meningkat setiap tahunnya.

Dalam hal ini, properti yang dilengkapi SHM atau sertifikat hak milik tentunya sangat cocok sebagai investasi jangka panjang.

Sementara pemilik HGB atau hak guna bangunan kurang cocok untuk investasi jangka panjang. Harga jual properti HGB biasanya lebih murah dibandingkan properti dengan SHM.

Meskipun begitu, HGB ini masih bisa dijadikan instrumen investasi jangka pendek yang cukup menguntungkan.  

Mengubah HGB Menjadi SHM

Meskipun terdapat perbedaan antara HGB dan SHM, ternyata pemilik sertifikat HGB atau Hak Guna Bangunan dapat mengubahnya menjadi SHM atau sertifikat hak milik.

Ada beberapa prosedur yang bisa dilakukan, terutama dengan mendatangi kantor BPN di wilayah properti kamu berada. Beberapa dokumen lainnya mungkin akan diminta sebagai syarat khusus.

Di artikel selanjutnya kami akan memberikan informasi tentang cara mengubah HGB menjadi SHM. Untuk itu terus ikuti website ini agar Anda tidak ketinggalan informasinya.

Pastikan jika properti Anda saat ini masih HGB, sebaiknya untuk diurus segera menjadi SHM. Apalagi jika properti yang Anda miliki ditujukan untuk investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *