Tips & Trick

Beli Tanah atau Rumah Dulu Ya? Begini Pertimbangannya!

Beli Tanah atau Rumah

Mending pilih mana beli tanah atau rumah di zaman sekarang ini? Keduanya memiliki plus minus tersendiri, tapi tetap kita harus memilih satu dari dua opsi tersebut.

Jika kita punya tanah sendiri, maka kita bisa membangun rumah sesuai dengan desain yang kita inginkan dan harga kavling lebih murah dibandingkan harga rumah.

Jika memilih rumah yang sudah jadi, seperti tipe perumahan modern saat ini, bisa jadi lebih mahal tapi rumah minimalis yang ditawarkan cukup menarik untuk ditinggali.

Sebelum bingung dalam menentukan beli tanah atau rumah, yuk simak dulu pemaparan berikut ini dengan seksama dan penuh pertimbangan:

Kelebihan dan Kekurangan Beli Tanah atau Rumah

Ketika hendak memutuskan beli tanah atau rumah yang lebih baik, maka itu tergantung dengan keinginan dan kebutuhan kita.

Sebagai pembandingnya, berikut ini plus minus beli tanah atau beli rumah yang wajib diketahui sebelum memiliki properti yang diinginkan:

Dari Segi Harga

Harga rumah tentunya menjadi hal yang paling menentukan ketika ingin membeli dan memiliki sebuah properti.

Tanah berupa kavling yang biasanya tersedia dan dijual di area perumahan, harga tanah kavling akan lebih murah dibandingkan membeli tanah biasa.

Meskipun begitu, kita juga tetap harus menghitung berapa biaya pembangunan rumah yang akan dilakukan dan hal tersebut pastinya tidak murah.

Jika kita tinggal di kawasan kota besar, upah tukang bangunan dan para pekerja nya juga lebih mahal dibandingkan di wilayah pinggiran.

Kesiapan Bangunan

Beli tanah atau rumah? Jika kamu memilih beli rumah di kawasan perumahan, maka rumah-rumah tersebut biasanya sudah siap pakai dan tidak akan repot dengan biaya konstruksi.

Masalah waktu dan biaya juga akan lebih hemat, karena kita tidak perlu lagi mencari lokasi tanah yang sesuai untuk pembangunan rumah dan perancangan bangunan sesuai keinginan.

Berbeda lagi jika kita memilih untuk membeli tanah, maka kita harus memulai pembangunan rumah dari Nol. Kita juga akan membutuhkan banyak waktu hingga rumah yang diinginkan selesai.

Membangun rumah dari nol juga membuat kita harus memperhatikan infrastrukturnya, seperti instalasi listrik, kabel telepon, internet dan lain sebagainnya.

Desain Bangunan

Pilih beli tanah atau rumah juga dapat kita bandingkan dari desain bangunannya. Saat membeli tanah, berarti kita bisa membangun rumah dengan konsep desain yang kita sukai dan hasilnya akan sesuai keinginan.

Untuk itu, kamu bisa mencari tanah yang luasnya sesuai kebutuhan pembangunan serta budget yang dimiliki. Desain rumah juga bisa disesuaikan dengan luas tanah tersebut.

Lain halnya jika membeli rumah, masalah desain dan konsep kita tidak bisa tentukan sendiri. Desain biasanya sudah ditentukan pihak developer dan rumah tersebut sudah siap pakai.

Bagi yang membeli rumah di kawasan perumahan, rumah yang dimiliki juga memiliki tipe yang hampir mirip, sehingga tidak dapat menampilkan keunikan sendiri.

Kualitas Bangunan

Saat memutuskan untuk membeli tanah dan memabngun rumah sendiri. Kendali penuhnya berada pada diri kita sendiri dalam menentukan kontraktor dan material bangunan yang dipilih.

Biaya yang dikeluarkan akan lebih hemat, karena material dan bahan bangunannya kita pilih sendiri, tanpa bantuan jasa tukang bangunan atau jasa kontraktor khusus.

Namun, jika memutuskan untuk membeli rumah yang sudah jadi, semua kendali akan bahan bangunan itu tidak bisa kita kuasai.

Kualitas bangunan yang diterima mungkin bisa dirasa berkualitas atau bahkan sebaliknya. Semua sudah diatur oleh pihak developer.

Dalam hal membeli rumah yang sudah jadi, sebaiknya kamu mengajak orang yang memang memahami seputar bangunan rumah agar kita tidak menyesal nantinya.

Masalah Legalitas

Baik itu beli tanah atau rumah, masalah legalitas tentunya sangat penting untuk diketahui. Jika memilih untuk membeli rumah, maka tidak perlu ribet dengan beberapa dokumen yang harus disiapkan.

Sebaliknya, jika membeli tanah, kita perlu mengurus beberapa dokumen seperti IMB ( Izin mendirikan bangunan ), Surat Izin Penggunaan Tanah ( SIPPT ) dan lain sebagainnya.

Dokumen-dokumen tersebut tentunya akan mengeluarkan biaya yang sebelumnya harus kita siapkan terlebih dahulu.

Untuk mengurus dokumen dokumen tersebut, sebaiknya kita juga ditemani oleh orang yang memahami berkas-berkas tersebut agar terhindar dari oknum yang berbahaya.

Tips Beli Tanah atau Rumah Bebas Masalah

Dalam hal ini, bagi kamu yang ingin membeli rumah, kamu bisa temukan tips beli rumah di artikel-artikel sebelumnya.

Khusus bagi kamu yang ingin membeli tanah, ada beberapa tips yang penting untuk diketahui, diantaranya:

  • Pastikan kondisi tanah yang dipilih ini layak untuk mendirikan bangunan
  • Cek keaslian sertifikat tanah , apakah sesuai dengan harga yang ditawarkan karena rentan penipuan
  • Buatlah akta jual beli ( AJB ) untuk bukti pengalihan hak atas tanah yang akan dibeli
  • Kemudian menyerahkan berkas AJB tersebut yang ( asli ) kepada Badan Pertanahan Nasional setidaknya 7 hari setelah proses penandatanganan berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *